ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETIDAKLENGKAPAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN (INFORMED CONSENT) MENGGUNAKAN METODE 5M DI RSUD KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2025
DOI:
https://doi.org/10.36049/4te07029Kata Kunci:
informed consent, ketidak lengkapan, 5M, Rekam Medis ElektronikAbstrak
Informed consent (persetujuan tindakan kedokteran) merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Namun, dalam praktiknya, pengisian informed consent seringkali tidak dilakukan secara lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi ketidaklengkapan pengisian informed consent di RSUD Kabupaten Klungkung dengan menggunakan pendekatan 5M, yaitu: Man, Money, Method, Market, dan Machine Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 9 orang dokter yang aktif melakukan pelayanan medis dan pengisian informed consent. Data dianalisis dengan metode coding tematik berdasarkan lima kategori utama sesuai pendekatan 5M. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor Man (beban kerja tinggi, keterbatasan waktu, dan tantangan komunikasi dengan pasien) dan Machine (hambatan teknis sistem rekam medis elektronik, keterbatasan perangkat) merupakan faktor yang paling dominan menyebabkan ketidaklengkapan pengisian IC. Faktor Method berhubungan dengan ketidakkonsistenan penerapan SOP, sedangkan Market berkaitan dengan latar belakang sosial budaya dan tingkat pendidikan pasien yang memengaruhi pemahaman terhadap IC. Sementara itu, faktor Money meliputi kurangnya insentif terhadap kegiatan edukasi pasien dan keterbatasan sarana. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa ketidaklengkapan pengisian informed consent disebabkan oleh faktor internal tenaga medis dan eksternal seperti sistem dan pasien. Diperlukan perbaikan dari sisi kebijakan manajerial, pelatihan komunikasi, serta penguatan sistem teknologi untuk meningkatkan mutu dokumentasi informed consent

